Kamis, 02 November 2017

Kamesumicchacara

ARTI
Kamesu = persetubuhan. Miccha = yang berarti menyimpang. Cara = prilaku.

MANIFESTASI
Secara harafiah berarti prilaku atau perbuatan seksual yang menyimpang

INTI PEMAHAMAN
Menghargai ikatan suci perkawinan, pengendalian nafsu indriya

FAKTOR
1. Adanya obyek/orang yang tak patut untuk disetubuhi (agamaniya-vatthu)
2. Mempunyai kehendak (niat) menyetubuhi ( tasmim-sevacittam)
3. Usaha, upaya untuk menyetubuhi (sevanappayogo)
4. Berhasil menyetubuhi ( maggena maggapatipatti adhivasanam)

PENJELASAN
Ada 3 macam orang yang tak pantas disetubuhi :
1. Telah menikah
2. Masih dalam pengawasan suatu pihak
3. Dilarang karena adat atau agama
3.1 masih dalam garis keturunan keluarga
3.2 rohaniawan yang berdasarkan peraturan agama dilarang menikah
3.3 mereka yang dilarang karena hukum negara

AKIBAT
Kemungkinan potensi akibat perzinahan adalah:
- Mempunyai banyak musuh, dibenci
- Terlahir kembali sebagai waria
- Mempunyai kelainan jiwa, senantiasa gelisah
- Gagal bercinta atau sukar mendapat jodoh, dipisahkan dari orang yang dicintai
- Tidak mendapat kebahagiaan berberumah tangga
- Dan lain sebagainya.

Sumber: dhammacitta